BANJARMASIN | Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf. Sigit Purwoko, S.E., M.M., diwakili Pasi Intel Mayor Cpm. Djoni Hermanto menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) ilegal yang berlangsung di halaman Kantor KPPBC TMP B Banjarmasin, yang terletak di Jalan Barito Ilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Kamis (12/12/24).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini, digelar oleh KPPBC TMP B Banjarmasin. Sejumlah Forkopimda Kota Bandar banjarmasin atau yang mewakili tampak hadir diantaranya Kepala KPPBC TMP B Banjarmasin, R. Teddy Laksmana, Kepala KPKNL Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Seksi Kepatuhan, Sigit Bayu Aji, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalimantan Selatan, Dwijo Muryono, Kapolres Banjarmasin yang diwakili oleh Wakasat Reskrim AKP Arpus, Danlanal Banjarmasin yang diwakili oleh Pasi Ops Mayor Laut (P) Tri S serta Kejari Banjarmasin yang diwakili oleh Kasubsitut, Risky Purba, S.H.
Kepala KPPBC TMP B Banjarmasin, R. Teddy Laksmana, mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi positif yang telah terjalin antara pihak Bea Cukai dengan instansi terkait. "Semoga kegiatan ini dapat mempertebal semangat kebersamaan kita dalam melindungi pasar dan masyarakat dari barang-barang ilegal yang berbahaya," ujarnya.
Pemusnahan BMN ilegal yang dilakukan kali ini melibatkan sejumlah barang yang telah diamankan oleh pihak Bea Cukai, antara lain:
1.569.059 batang rokok ilegal
717,70 kg tembakau iris ilegal
1.450,90 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal
Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keberlangsungan pasar yang sehat serta melindungi masyarakat dari ancaman barang-barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan ekonomi. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan tindakan tegas terhadap peredaran barang ilegal akan semakin efektif, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai Banjarmasin berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai demi kepentingan masyarakat dan negara.
Sementara usai Pemusnahan Pasi Intel Kodim 1007/Banjarmasin Mayor Cpm Djoni Hermanto mengatakan bahwa Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Kami dari Kodim 1007/Banjarmasin sangat mendukung langkah ini.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa TNI akan selalu siap bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dan lembaga hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di Kota Banjarmasin.
“TNI berkomitmen untuk selalu mendukung penegakan hukum yang berlaku dan memastikan wilayah tetap aman dari ancaman kejahatan,” ucapnya.
Pendim 1007/Bjm